Find Us On Social Media :

Masih Ada Kesempatan! Ini Cara Daftar dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Ilustrasi bantuan pemerintah untuk BLT UMKM atau BPUM

Proses Pencairan Bantuan UMKM 2021

Penerima bantuan harus datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara Daftar Bantuan UMKM 2021

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Baca Juga: Tak Bisa Daftar Online BLT UMKM 2,4 Juta Lewat HP, Segera Serahkan Berkas Ini Ke RT Setempat!

Syarat bantuan UMKM BPUM Banpres 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunPontianak.co.id dengan Judul "CARA Lengkap Daftar BLT UMKM BRI 2021 Agar Lolos, Login www.depkop.go.id Cek Bantuan di E-Form BRI"