Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Kenapa Gelombang Kartu Prakerja Tidak Ditemukan Di Dashboard, Ini Solusinya Untuk Gelombang 12
Cara mendaftar akun Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru3. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00, Ini Informasi Lengkapnya..."