GridFame.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka.
Bagi Anda yang belum mendapat giliran menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja jangan sampai kelewatan.
Bantuan Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan yang masih dilanjutkan di tahun 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret Tapi Ada Kendala? Langsung Kontak Nomor Whatsapp Ini
Besaran intensif yang diberikan untuk setiap penerima yaitu Rp 3,55 juta.
Bantuan Kartu Prakerja diberikan sebagai modal pelatihan keterampilan pada masyarakat selama masa pandemi.
Tak heran jika sampai saat ini masih banyak yang menanti pencairan dan mencar cara buat akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka siang ini, Senin (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, kuota yang tersedia untuk gelombang 13 adalah 600.000 orang.
Peserta yang dinyatakan lolos dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Syarat-syarat tersebut tertuang dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Kenapa Gelombang Kartu Prakerja Tidak Ditemukan Di Dashboard, Ini Solusinya Untuk Gelombang 12
Cara mendaftar akun Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru3. Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik 'Buat Akun'4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00, Ini Informasi Lengkapnya..."