Find Us On Social Media :

Masih Belum Bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Begini Penjelasan BRI

BLT UMKM dicairkan, yuk cek di eform BRI!

GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh pemilik usaha kecil dan menengah di tanah air. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) siap menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. Bantuan tersebut diberikan kepada 5,2 juta pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Ternyata Bisa Pakai HP, Ini Syarat dan Ketentuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 BLT UMKM diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima yang lolos syarat. Dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BLT UMKM.

Namun sampai saat ini masih ada yang tak bisa mengecek daftar nama penerima BLT UMKM. Kenapa?

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Program BLT UMKM ini dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.
 
Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM No. 2 Tahun 2021.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sakit Hati Direndahkan Jelang Pernikahan, Keluarga Anovial Bongkar Tabiat Buruk Atta Halilintar: Kami Tidak Peduli Pernikahan Atta!

Kendati demikian, hingga Jumat (2/4/2021) malam pukul 21.00 WIB, laman tersebut tidak dapat menampilkan pencarian yang diinginkan.

Laman tersebut hanya mencantumkan perihal penutupan pencairan dana BPUM 2020 pada 15 Januari 2021.

Berikut selengkapnya:

"Cek Penerima BPUMPeriode pencairan dana BPUM tahun 2020 telah resmi ditutup sesuai Surat Kemenkop UKM RI No.40/Dep.2/I/2021 Tanggal 15 Januari 2021, sehubungan dengan hal tersebut layanan pengecekan NIK Penerima BPUM ditutup untuk sementara waktu."

Lantas, mengapa demikian dan apa yang terjadi?

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM.

"Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021) malam.

Kendati demikian, saat disinggung terkait belum dapat diaksesnya pengecekan penerima BPUM 2021, pihaknya hanya menjelaskan tengah melakukan pemutakhiran data.

"Laman tersebut belum dibuka kembali karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka setelah resmi diluncurkan oleh Pemerintah," imbuh dia.

Aestika juga menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.

Diberitakan sebelumnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengecek apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut ini caranya:

  • Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik pros inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Tangis di Detik-Detik Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Sohwa Halilintar Bocorkan Kegiatan Gen Halilintar: Gara-Gara Bang Atta!

Syarat yang Dibutuhkan

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Belum Dapat Dilakukan? Ini Penjelasan BRI..."