Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Syarat dan Caranya Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Bansos DKI 2021 kapan cair

GridFame.id - Berikut ini adalah syarat dan caranya untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2021.

Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa BLT UMKM ini akan berlanjut hingga tahun 2021 ini.

BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Belum Bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Begini Penjelasan BRI

Melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat dan sudah dapat diakses.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar adalah Rp 1,2 Juta.

Jadi jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 ini dengan syarat dan caranya sebagai berikut.

Mengutip dari Tribunnews.com, peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Segera Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Bulan Maret 2021 Tinggal Besok! Pastikan Anda Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji, Berikut Syaratnya

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Sudah Dapat Diakses, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya"