GridFame.id - Fajar Umbara suami dari Yuyun Sukawati nampaknya kini sudah tidak bisa menghindar lagi.
Sebelumnya, Yuyun Sukawati mengatakan jika sang suami bersembunyi dan menyangkal semua tuduhannya.
Keluarga Fajar Umbara juga sempat mengatakan jika Yuyun Sukawati hanya pansos (panjat sosial atau numpang terkenal) saja terkait laporannya.
Namun, Yuyun seolah tak gentar dan terus-menerus mengharapkan adanya keadilan bagi dirinya dan sang anak karena telah mendapatkan perlakuan tidak wajar dari sang suami.
Tak hanya pertanggung jawabannya karena sudah melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya, Fajar Umbara juga harus melunasi hutang-hutangnya.
Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKP Iman Imanudin ketika ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2021).
"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, sehingga dia saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang selatan," kata Iman Imanudin.
Iman mengatakan, menurut keterangan penyidik, Fajar mengakui sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap istri Yuyun Sukawati, dan anak sambungnya berinisial H.
"Yang bersangkutan juga mengakui adanya kejadian tersebut," ucapnya.
Iman menjelaskan awal mula Fajar bisa menganiaya dan melakukan tindak kekerasan, karena terjadi cekcok diantara mereka sampai Fajar meluapkan emosinya, yang dilerai oleh H.
"Pada saat korban (H) mau membalas tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya," jelasnya.
Polres Tangerang Selatan menetapkan Fajar sebagai tersangka dan langsung ditahan usai pemeriksaan, lantaran penyidik sudah menemui bukti yang cukup.
"Iya berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan FU (Fajar) menjadi tersangka dalam perkara sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Iman Imanudin.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Baca Juga: Bukan Cuma KDRT, Fajar Umbara Terancam 5 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Hal Ini
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.
Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.
Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah.
Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari psikopat dan arogannya Fajar.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Kepada Polisi, Fajar Umbara Akui Aniaya Yuyun Sukawati dan Anaknya"