Find Us On Social Media :

Kuasai Hak Lahan Senayan, Adiguna Sutowo Mertua Dian Sastro Pernah Terlibat Penembakan Karyawannya Sendiri

Dian Sastro dan keluarga.

Adiguna Sutowo sempat mengajukan banding dua kali yang akhirnya membuatnya mendapat pengurangan hukuman menjadi 4 tahun.

Meski nantinya ia hanya menjalani hukuman kurang dari 3 tahun.

Seharusnya, Adiguna Sutowo baru bebas pada 2009.

Ia dibebaskan pada 14 Desember 2007 setelah Kementerian Kehakiman memberinya remisi atas dasar perilaku yang baik.

Baca Juga: Tak Hanya Buahnya, Air Rendaman Kurma Bisa Jadi Obat Alami Turunkan Kolestrol Sampai Tingkatkan Kinerja Otak, Begini Cara Mengolahnya