Adiguna Sutowo sempat mengajukan banding dua kali yang akhirnya membuatnya mendapat pengurangan hukuman menjadi 4 tahun.
Meski nantinya ia hanya menjalani hukuman kurang dari 3 tahun.
Seharusnya, Adiguna Sutowo baru bebas pada 2009.
Ia dibebaskan pada 14 Desember 2007 setelah Kementerian Kehakiman memberinya remisi atas dasar perilaku yang baik.