GridFame.id - Masa larangan mudik 2021 sudah ditetapkan Pemerintah.
Mudik lebaran sejak dulu sudah menjadi rutinitas wajib masyarakat Indonesia.
Biasanya, dua minggu jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, jalanan dan sarana transportasi umum dipenuhi warga yang ingin mudik.
Namun kini Pemerintah sudah menetapkan ladangan mudik 2021 bahkan ada sanksi yang dijatuhkan dilanggar.
Demi memutus rantai penyebaran, masyarakat diharapkan tetap berada di rumah saja dan tak bepergian untuk mudik.
Namun meski begitu, masyarakat masih bisa bepergian ke luar kota di masa larangan mudik 2021.
Bagaimana caranya?