Find Us On Social Media :

Sudah Cair, Tapi Golongan PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Karena Hal Ini

Ilustrasi THR PNS

Aturan itu berisi informasi tentang petunjuk pelaksanaan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, baik PNS dan anggota TNI/Polri.

Namun, ada PNS yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

PNS yang tidak dapat THR dan gaji ke-13

Dikutip dari PMK Nomor 42/PMK.05/2021 THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dengan kriteria:

Baca Juga: Siap-Siap Cek Saldo ATM! Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Gaji ke-13 Serta Besarnya Nominal Tiap Golongan

Sementara komponen dan besaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran publik terdiri atas:

Sementara untuk tahun 2021, THR tanpa tunjangan kinerja.

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Catat, PNS dengan kriteria ini tidak dapat THR dan gaji ke-13