Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap Alamat tempat tinggal
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Cek penerima BLT UMKM
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
BNI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik "Cari"
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka sampai 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta"