Find Us On Social Media :

Heboh Gaji Ke-13 PNS Bakal Cair Besok, Ada yang Harus Diperhatikan!

Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dipastikan cair pada 1 Juni 2021. Simak daftar penerima hingga besaran yang masuk rekening.

GridFame.id - Simak rincian besaran gaji ke-13 yang bakal diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) besok Selasa 1 Juni 2021.

Dilansir Kompas.com, pencairan gaji ke-13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya (THR) pada bulan ini.

Di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dijelaskan, gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada 1 Juni.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Di dalam PP No 63 Tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Sudah Siap Cair ! Yuk Simak Rincian Total Gaji yang Bakal Didapat Tanggal 1 Juni 2021 Nanti

Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.

Besaran gaji pokok dan tunjangan sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.

Tunjangan jabatan tersebut meliputi tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Untuk lebih terperinci, berikut besaran gaji ke-13 PNS yang akan diterima pada 1 Juni 2021:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, 5 Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BSU Subsidi Gaji Karyawan

Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural

Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000Anggota Rp 7.993.000

Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:

Pendidikan SD/SMP/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

Pendidikan SMA/D1/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

Baca Juga: Kabar Bahagia! Gaji Ke-13 Mulai Cair Awal Bulan Juni, Berikut Daftar Penerima yang Bakal Mendapatkannya Selain PNS

Pendidikan DII/DIII/Sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS"