Find Us On Social Media :

Angin Segar! Gaji ke 13 PNS Mulai Cair, Catat Tanggalnya Lengkap Besaran Nominalnya

Gaji ke-13 PNS

Untuk penilaian jabatan struktural, kriteria penilaian yang dimasukkan adalah ruang lingkup program dan dampak, pengaturan organisasi, wewenang kepenueliaan dan manajerial, serta hubungan personal.

Selain itu juga kesulitan dalam pengarahan pekerjaan serta kondisi lain.

Sementara untuk penilaian jabatan fungsional, penilaian meliputi pengetahuan yang dibutuhkan jabatan, pengendalian dan pengawasan, pedoman kerja, serta kompleksitas tugas.

Berdasarkan faktor tersebut, ada 17 tingkatan jabatan yang masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan yang berbeda dan berjenjang.

Jabatan terendah ditetapkan 190, dan nilai jabatan tertinggi ditetapkan 4.730.

Dalam penghitungan tukin, formulasi yang digunakan adalah mengalikan nilai jabatan dengan indeks besaran rupiah.

Di mana dalam penetapan besaran tunjangan tersebut Menteri Keuangan pejabat yang berwenang menetapkan indeks sebesar Rp 5.000 untuk setiap nilai jabatan.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Sudah Siap Cair ! Yuk Simak Rincian Total Gaji yang Bakal Didapat Tanggal 1 Juni 2021 Nanti