GridFame.id - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka bantuan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu ( FMOTM ) yang berdomisili di DKI Jakarta.
Khusus bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mendata fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai Senin 7 Juni 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data tersebut termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu harus didaftarkan oleh peserta secara langsung dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin 7 Juni hingga Jumat 25 Juni 2021.
Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, Jumat (11/6/2021), program FMOTM ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Bantuan ini akan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan termasuk dalam kategori masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.
Ingat, tak semua kalangan masyarakat akan terdaftar jadi penerima bantuan OFTM.
Jika alami kendala saat daftar, Anda bisa lakukan hal berikut ini.