Find Us On Social Media :

Masih Bingung? Simak Cara Daftar FMOTM DKI Jakarta Sebelum Tanggal 25 Juni

Foto ilustrasi dana bantuan

Daftar rumah tangga yang tidak dapat diusulkan dan tidak mendapatkan bantuan:

- Anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

- Rumah Tangga yang memiliki mobil.

- Rumah Tangga yang memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.

- Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Timeline Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta:

- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 7-25 Juni 2021.

- Setelah selesai melakukan pendaftaran, sistem FMOTM akan melakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda, pada Minggu pertama dan kedua pada bulan Juli 2021.

- Kemudian, tahap berikutnya akan dilakukan musyawarah kelurahan pada minggu ketiga pada bulan Juli 2021.

- Dilanjutkan dengan penetapan daftar sasaran tetap pada Minggu keempat pada bulan Juli 2021.

- Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG, rencananya dilakukan pada minggu pertama pada bulan Agustus 2021.

- Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi pada minggu kedua pada bulan Agustus 2021.

- Sementara untuk jadwal penetapan dari Kementerian Sosial, waktu akan disesuaikan mengikuti jadwal dari Kemensos.

Baca Juga: Dibuka 7-25 Juni, Ini Panduan Daftar fmotm.jakarta.go.id Untuk BLT Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

Sebagai informasi, dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Harapannya, bantuan ini dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan termasuk dalam kategori masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "AKSES fmotm.jakarta.go.id untuk Daftar Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta"