Find Us On Social Media :

Aturan Baru Tempat Wisata Juni 2021 Usai Kasus Covid-19 Melonjak! Perhatikan Jam-jam Rawan, Awas Jangan Sampai Lalai

Taman Impian Jaya Ancol

Tujuannya adalah mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Berikut daftar usaha pariwisata dan ketentuannya berdasarkan surat keputusan yang berlaku hingga 28 Juni 2021:

Kegiatan usaha rumah makan/restoran/bar yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas usaha hotel wajib menerapkan protokol kesehatan, membatasi kapasitas pengunjung maksimum 50 persen, dan melayani take away/delivery service 24 jam.

Dine-in di restoran/rumah makan/bar hanya boleh sampai pukul 21:00 WIB. Layanan take away/delivery sesuai jam operasional atau 24 jam.

Golf/driving range beroperasi mulai pukul 6:00-21:00 WIB dengan kapasitas maksimum 50 persen.

Baca Juga: Innalillahi! Lama Menghilang, Kini Tia Afi Bagikan Kabar Buruk: Takdir Berkata Lain