Alasan lain BPUM berpeluang dilanjutkan, yakni pemulihan ekonomi di tahun 2021 masih jauh dari harapan. Sehingga UMKM tentunya masih tetap dibutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan.
“Asumsinya tahun ini pandemi sudah bisa kita atasi dan ekonomi pulih, tapi kita terkendala dengan vaksinasi. Sehingga tahun ini (mungkin) masih belum normal dan kita belum punya kepastian pendemi bisa diatasi. Maka dari itu ekonomi akan tetap berat karena kegiatan usaha belum bisa dibuka penuh,” kata dia.
Cara cek BLT UMKM
BNI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik "Cari"
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
BRI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik "Proses Inquiry"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Berpeluang Dilanjutkan Tahun Depan"