Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Pemerintah Berencana Akan Melanjutkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun Depan, Begini Penjelasannya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Alasan lain BPUM berpeluang dilanjutkan, yakni pemulihan ekonomi di tahun 2021 masih jauh dari harapan. Sehingga UMKM tentunya masih tetap dibutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan.

“Asumsinya tahun ini pandemi sudah bisa kita atasi dan ekonomi pulih, tapi kita terkendala dengan vaksinasi. Sehingga tahun ini (mungkin) masih belum normal dan kita belum punya kepastian pendemi bisa diatasi. Maka dari itu ekonomi akan tetap berat karena kegiatan usaha belum bisa dibuka penuh,” kata dia.

Cara cek BLT UMKM

BNI:

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman https://banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik "Cari"

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Sudah Cair! Gunakan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sebijak Mungkin, Langsung Cek Nama Anda Secara Online eform.bri.co.id/bpum

BRI:

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik "Proses Inquiry"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Berpeluang Dilanjutkan Tahun Depan"