GridFame.id - Pemerintah berencana akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta tahun depan.
Hal ini melihat dari penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mengembangkan usahanya.
Melalui BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pemerintah memang berharap bisa membantu pelaku usaha mikro memperbaiki kondisi ekonominya.
Bahkan pemerintah kini sedang mendiskusikan terkait dengan rencana BLT UMKM Rp 1,2 juta dilanjut tahun depan.
Namun masih belum pasti kapan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini bisa disalurkan kapan untuk tahun depan.
Berikut penjelasan pemerintah terkait rencara penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilanjut tahun depan.
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM berpeluang dilanjutkan pada tahun depan.
“Tergantung, kalau pandeminya terus panjang, ya tentu program ini (BPUM) harus dilanjutkan. Kami jauh lebih siap karena sudah dua kali pengalaman, dan data sudah dipersiapkan. Tahun depan kita pasti sudah punya data tunggal UMKM,” ujar Teten, Kamis (3/6/2021).
Seperti diketahui, total kuota penerima Banpres Produktif tahun ini berjumlah 12 juta UMKM. Jumlah tersebut menurut Teten diperoleh dari penyaringan 30 juta UMKM.
Dengan kata lain, 12 juta UMKM penerima BLT merupakan UMKM unbankable dan sesuai dengan persyaratan penerima Banpres.
Teten mengungkapkan, di tahun ini program BPUM lebih untuk membangun infrastruktur, yang mencakup data atau jumlah penerima BLT UMKM yang belum bankable.
Di sisi lain, jumlah penerima BLT UMKM 2021 juga disesuaikan dengan anggaran pemerintah yang terbatas.
“Tahun ini kita lebih ke pengadaan infrastrukturnya. Intinya UMKM yang belum bankable itu lebih dari 12 juta. Saya bahkan sempat mengusulkan 30 juta, tapi nyari data 12 juta saja susah apalagi 30 juta. Di sisi lain, dari segi anggaran juga terbatas,” jelas dia.
Alasan lain BPUM berpeluang dilanjutkan, yakni pemulihan ekonomi di tahun 2021 masih jauh dari harapan. Sehingga UMKM tentunya masih tetap dibutuhkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan.
“Asumsinya tahun ini pandemi sudah bisa kita atasi dan ekonomi pulih, tapi kita terkendala dengan vaksinasi. Sehingga tahun ini (mungkin) masih belum normal dan kita belum punya kepastian pendemi bisa diatasi. Maka dari itu ekonomi akan tetap berat karena kegiatan usaha belum bisa dibuka penuh,” kata dia.
Cara cek BLT UMKM
BNI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik "Cari"
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
BRI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik "Proses Inquiry"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Berpeluang Dilanjutkan Tahun Depan"