Find Us On Social Media :

Terbatas! Gak Semua Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Pencairan BLT Dana Desa

BLT Dana Desa

Penerima hanya perlu mengakses situs sid.kemendesa.go.id untuk mengetahui daftar penerima bantuannya.

Diketahui, pembagian BLT Dana Desa berlangsung selama Januari hingga Desember 2021.

Sementara itu, realisasi penyaluran bantuannya per Mei 2021 sudah mencapai Rp 21,9 triliun.

Sedangkan, besaran BLT Dana Desa yang akan disalurkan sebesar Rp 300.000.

Sekadar diketahui, ada beberapa syarat dan kriteria keluarga penerima manfaat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, berikut kriteria keluarga penerima BLT Dana Desa:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan:

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Kartu Sembako

- Kartu Pra Kerja

- Bantuan Sosial Tunai

- Program bantuan sosial pemerintah lainnya

Apabila keluarga penerima manfaat merupakan petani, BLT Dana Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.

 Baca Juga: Segera Cair Mei 2021! Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Catat Kriteria yang Harus Dipenuhi, Login sid.kemendesa.go.id