GridFame.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah tidak lagi berupa sembako kepada masyarakat.
Bagi Anda yang menerima BPNT ini harus memperhatikan bahwa kini pemerintah tidak lagi menyalurkan berupa barang.
Kabarnya BPNT ini akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 200 ribu yang akan diterima oleh masyarakat.
Namun keputusan pemerintah ini ternyata bukan tanpa alasan yang tiba-tiba mengubah BPNT tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempertimbangkan semua sehingga bisa mengubah BPNT menjadi uang tunai.
Berikut alasan Kemensos sampai bisa mengubah BPNT yang semula barang menjadi uang tunai.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar