GridFame.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah tidak lagi berupa sembako kepada masyarakat.
Bagi Anda yang menerima BPNT ini harus memperhatikan bahwa kini pemerintah tidak lagi menyalurkan berupa barang.
Kabarnya BPNT ini akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 200 ribu yang akan diterima oleh masyarakat.
Namun keputusan pemerintah ini ternyata bukan tanpa alasan yang tiba-tiba mengubah BPNT tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mempertimbangkan semua sehingga bisa mengubah BPNT menjadi uang tunai.
Berikut alasan Kemensos sampai bisa mengubah BPNT yang semula barang menjadi uang tunai.
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) hanya memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang yang dikirim kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/6/2021), ia menyatakan bahwa Kemensos saat ini sudah tidak lagi memberikan bansos dalam bentuk barang maupun sembako sejak Januari 2021.
Asep menjelaskan, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Bantuan Sembako, tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT. Ditargetkan, sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan tersebut.
BPNT akan diberikan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 kilogram (kg), telur 1 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan buah jeruk.
Para penerima BPNT dapat pula mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan dan mengecek apakah bantuan sudah diterima atau belum.
Untuk diketahui, per 20 April 2021 bansos berupa bantuan sosial tunia (BST) telah dihentikan oleh Kemensos. Sehingga saat ini Kemensos hanya menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Barang Dihentikan, Kemensos Bagikan BPNT Berupa Uang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar