Mengutip dari Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) hanya memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang yang dikirim kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/6/2021), ia menyatakan bahwa Kemensos saat ini sudah tidak lagi memberikan bansos dalam bentuk barang maupun sembako sejak Januari 2021.
Asep menjelaskan, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Bantuan Sembako, tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT. Ditargetkan, sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luqman Ilham |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar