Find Us On Social Media :

Siap-Siap! Begini Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta Periode Bulan Juli 2021

Buruan Daftar FMOTM di Link Ini Banyak Bantuan Disalurkan, Dibuka Mulai 7-25 Juni 2021

Berikut cara mendaftar bantuan FMOTM secara online di laman fmotm.jakarta.go.id.

Melalui Instagram resmi @dkijakarta, pemerintah DKI Jakarta menginformasikan bahwa waktu pendaftaran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) diperpanjang hingga 2 Juli 2021 mendatang.

Program bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Nantinya melalui sistem DTKS, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk untuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.

Baca Juga: Alami Kendala Saat Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta? Cukup Bawa KTP dan KK ke Sini Sebelum Tanggal 25 Juni

Cara Mendaftar Bantuan FMOTM:

1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.

3. Setelah  membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Terakhir, klik 'Simpan'.

Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.

Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Jika saat mendaftar Anda mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai domisili, dengan membawa dokumen pribadi seperti:

- KTP;

- KK Asli;

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).