GridFame.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan digelar Pemerintah mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah pun kembali mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga selama pengetatan berlangsung.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan guna menjaga pemulihan ekonomi di kuartal III-2021, pemerintah akan mempercepat realisasi bansos tiga bulan ke depan.
“Pemberian bansos itu diarahkan ke daerah-daerah yang terkena PPKM Mikro Darurat. Selain itu ada perpanjangan insentif fiskal termasuk diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) properti,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).