GridFame.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
PPKM Darurat dilaksanakan hampir menyeluruh di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.
Demi kelancaran upaya penanganan Covid-19 ini, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak.
Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan beberapa bantuan berupa uang tunai hingga kuota internet.
Bantuan tersebut sudah diterima oleh masyaraka terdampak pandemi Covid-19.
Pada PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang, pemerintah berupaya membantu memenuhi kebutuhan dengan memberikan beberapa program bantuan.