GridFame.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
PPKM Darurat dilaksanakan hampir menyeluruh di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.
Demi kelancaran upaya penanganan Covid-19 ini, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak.
Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan beberapa bantuan berupa uang tunai hingga kuota internet.
Bantuan tersebut sudah diterima oleh masyaraka terdampak pandemi Covid-19.
Pada PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang, pemerintah berupaya membantu memenuhi kebutuhan dengan memberikan beberapa program bantuan.
Terdapat sejumlah 7 bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat terdampak.
Berikut program-program bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat mulai Juli ini:
1. Bansos tunai
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Jumat (2/7/2021), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST).
Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021 untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.
Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada bulan Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
"BST selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan," ujar Menkeu.
2. Diskon listrik
Selain itu, pemerintah juga memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Bantuan yang semula akan berakhir Juli, akan diperpanjang usai pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.
Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai dengan kuartal ketiga.
"Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun," jelas Sri Mulyani
3. BLT dana desa
Masih dari sumber yang sama, Dana Desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19.
BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp 300.000 per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
Baca Juga: Siap-Siap! Begini Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta Periode Bulan Juli 2021
"Kemudian BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini," ujar Menkeu.
"Sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini," tambahnya.
4. PKH
Dengan adanya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dipercepat.
Anggaran PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima, dan realisasi sampai dengan kuartal kedua adalah Rp 13,96 triliun.
"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," tutur Sri Mulyani.
Bendahara negara mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung komposisi anggota keluarganya.
"Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," terangnya.
Baca Juga: Ini Dia 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2021, Kini Pendaftarannya Mudah!
5. Kartu Sembako
Keluarga PKH juga mendapatkan penyaluran kartu sembako dengan total anggaran sebesar Rp 42,37 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sampai dengan Juni, realisasinya Rp 17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.
Sehingga masih tersedia ruang untuk hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan.
"Pada saat PPKM Darurat ini kita meminta kepada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 jadi masih ada tambahan 3 juta yang bisa ditambahkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada dan juga diminta untuk dilakukan percepatan penyaluran," ungkap Menkeu.
6. BLT UMKM
Merespons diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah juga akan menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Total dialokasikan Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash.
Menurut Sri Mulyani, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya Rp 11,76 triliun. "Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujar Menkeu.
7. Kartu Prakerja
Program lain untuk mendukung masyarakat adalah program Kartu Prakerja. Penerima manfaat mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yaitu Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan.
Lalu insentif mengisi survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei sehingga total manfaat setiap peserta adalah Rp 3,55 juta.
Realisasinya sampai dengan 30 Juni Rp 10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta, dan angka yang sama diproyeksikan juga untuk target semester 2 dengan adanya PPKM Darurat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Bantuan yang Akan Diberikan Pemerintah Selama PPKM Darurat, Apa Saja?"