"Kemudian BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini," ujar Menkeu.
"Sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini," tambahnya.
4. PKH
Dengan adanya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dipercepat.
Anggaran PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima, dan realisasi sampai dengan kuartal kedua adalah Rp 13,96 triliun.
"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," tutur Sri Mulyani.
Bendahara negara mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung komposisi anggota keluarganya.
"Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," terangnya.
Baca Juga: Ini Dia 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli 2021, Kini Pendaftarannya Mudah!