GridFame.id - Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.
Penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Jutaan masyarakat Indonesia telah menjadi penerima vaksin
Bahkan manfaat vaksin pun sudah dirasakan seluruh masyarakat dari 34 provinsi di tanah air.
Meski belum menyeluruh dan tuntas, tetapi pelaksanaan proses vaksinasi terus dijalankan sampai saat ini.
Tapi masih saja ada yang bingung mengapa belum dapat sertifikat vaksinasi padahal sudah disuntik?
Tenang, ada dua cara dapat sertifikat vaksinasi Covid-19.
Simak baik-baik cara dapat sertifikat vaksinasi Covid-19 di sini.
Sejumlah warganet mengeluhkan belum bisa mengunduh atau download sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui web atau aplikasi pedulilindungi. Padahal, mereka mengaku sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini menjadi syarat untuk melakukan perjalanan jauh pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Sertifikat vaksinasi dalam bentuk fisik akan diterima oleh masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi, dan diberikan oleh petugas yang ada di lokasi vaksinasi. Namun, ternyata tak semua diberikan kartu fisik oleh petugas.
Baca Juga: Vaksin Apa yang Paling Bagus dan Efektif Terhadap Covid-19? Simak Info yang Satu Ini
Sedangkan untuk mengakses sertifikat vaksinasi digital, masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau membuka website pedulilindungi.id.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh serta disimpan, dan bisa ditunjukkan ke petugas yang berwenang saat akan melakukan perjalanan jarak jauh.
Sebagian orang mengeluhkan bahwa mereka belum menerima sertifikat vaksinasi, baik dalam bentuk fisik maupun digital, meski sudah menerima vaksin.
Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya? Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sertifikat vaksinasi digital yang belum masuk ke akun PeduliLindungi kemungkinan karena delay pada saat pengiriman informasi. Nadia menyebutkan, masyarakat yang mengalami kendala tersebut dapat mengirimkan aduan ke PeduliLindungi. "Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2021).
Website PeduliLindungi dapat diakses di https://pedulilindungi.id, sedangkan aduan dapat dikirimkan melalui e-mail: pedulilindungi@kominfo.go.id.
Nadia menambahkan, mereka yang tidak menerima sertifikat dalam bentuk fisik tidak perlu khawatir, karena nantinya sertifikat akan tersedia dalam bentuk digital, dan dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Ke aplikasi (PeduliLindungi) saja semua ada," ujar dia.
Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh di ponsel melalui Google Play Store untuk Android, dan Apple App Store untuk iOS.
Cara mengakses sertifikat vaksin Mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199. SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19. Jika baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua. Selain melalui SMS, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diakses melalui website pedulilindung.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di ponsel. Seiring dengan penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh, pemerintah memperbarui tampilan sertifikat vaksinasi. Kini, sertifikat vaksinasi dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin. Berikut cara download sertifikat vaksinasi format baru 1. Melalui website pedulilindungi.id Buka website https://pedulilindungi.id Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin" Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
Baca Juga: Jauh Lebih Praktis! Sertifikat Bukti Vaksin Covid 19 Bisa Dicetak Seukuran KTP atau Kartu ATM, Begini Caranya... 2. Melalui aplikasi PeduliLindungi Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin" Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Sudah Suntik Vaksin tetapi Sertifikat Belum Tersedia di Aplikasi, Apa Solusinya?"