Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, 6 Bantuan Ini Bakal Masuk Kantong, Begini Cara Pencairannya...

Ilustrasi. 6 bantuan pemerintah cair di tengah PPKM darurat bulan Juli 2021, buruan cek saldo ATM kamu

Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu pada pencairan bulan ini.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

2. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta KPM dan direncanakan cair pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah Akan Bakal Cairkan 7 Jenis Bantuan Selama PPKM Darurat, Siap-Siap Cek Rekening!

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

3. Bantuan Sembako

Bantuan sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pada bulan ini, program sembako atau BPNT menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat se-Indonesia.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan BPNT:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.