Wiku berharap penerapan PPKM Darurat dapat memperbaiki kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Baik itu menekan laju penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian.
Sebelumnya Pemerintah memiliki opsi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga selama 6 pekan.
Informasi tersebut diperoleh melalui bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan opsi itu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni di Jawa-Bali.