Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Bila Pandemi Covid-19 Masih Tak Terkendali

Perubahan aturan tersebut terdapat pada instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Dalam rangka tertib pelaksanaan PPKM darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, perlu dilakukan perubahan, khususnya pada diktum ketiga huruf g dan huruf k instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19," tulis instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 yang salinannya diterima Tribunnews.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Wow Cuma Karyawan Rans Entertainment yang Bisa Begini, Ngeluh Enggak Ada Kerjaan saat PPKM Darurat Malah Dinaikkan Gaji Plus Dikasih Motor oleh Nagita Slavina

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Bila Pandemi Covid-19 Masih Tak Terkendali