Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menyiapkan 1.065 titik penyekatan dalam rangka mengantisipasi pergerakan pada periode Idul Adha.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, titik penyekatan yang juga disiapkan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu akan dibangun di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali.
Istiono menjabarkan, 1.065 titik tersebut akan tersebar di 85 lokasi penyekatan di jalan tol, 6 lokasi di pelabuhan, dan 974 lokasi di jalan non tol.
Dengan adanya titik penyekatan, Korlantas akan menyeleksi kendaraan yang boleh melintas pada periode Idul Adha nanti.
Adapun kendaraan yang boleh melintas mengacu kepada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 43 tahun 2021.
“Titik-titik penyekatan ini kita buat kemudian kita lakukan pembatasan penyekatan selektif, yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal,” tutur Istono dam konferensi pers virtual, Rabu (14/6/2021)
Baca Juga: PPKM Darurat Bisa Diperpanjang Bila Pandemi Covid-19 Masih Tak Terkendali