Find Us On Social Media :

Yes! BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi, Ini Persyaratan dan Cara Cek Penerimanya

Ilustrasi BLT BPJS

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Baca Juga: Kabar Gembira! Subsidi Gaji Kembali Cair, Tapi Hanya Karyawan Seperti Ini yang Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "KABAR GEMBIRA BLT BPJS Ketenagekerjaan Senilai Rp 1.2 Juta Bakal Cair Lagi Tahun 2021, Ini Syaratnya"