Find Us On Social Media :

Tak Bisa Perpanjang SIM Karena PPKM Darurat? Mulai Hari Ini Ada Keringanan Sampai Minggu Depan

Selain itu, biaya perpanjang SIM juga bisa ditransfer via bank.

Layanan perpanjang SIM online ini bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sebagai informasi, SIM memiliki masa berlaku 5 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan.

Jika sudah habis, maka pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan.

Disebutkan bahwa perpanjang SIM online dan unggah dokumen syarat perpanjang SIM dapat dilakukan 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.

Syarat perpanjang SIM online

Sebelum memulai tahapan perpanjang SIM online, pemohon bisa melengkapi syarat perpanjang SIM yang akan diunggah.

Berikut dokumen syarat perpanjang SIM via daring:

Foto e-KTP

Foto SIM yang masih berlaku

Foto tanda tangan di atas kertas putih

Foto hasil pemeriksaan kesehatan

Foto hasil pemeriksaan psikologi

Pas foto dengan latar belakang biru, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, dan foto wajah depan.

Baca Juga: Ini Contoh Bocoran Soal TWK SKD Untuk CPNS 2021 Resmi dari Portal CAT BKN, Lengkap Jawaban dan Pembahasan