Find Us On Social Media :

Bukan Prank Atau Pepesan Kosong, Status Tersangka Anak Akidi Tio Diralat dan Sebut Uang 2 Triliun Bisa Cair Dengan Syarat Ini: Prosesnya Panjang!

GridFame.id - Anak dan menantu Akidi Tio tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan tidak menetapkan status tersangka terhadap Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan setelah Heriyanti bersama suami dan seorang anaknya memberikan keterangan kepada penyelidik selama delapan jam.

"Status sekarang wajib lapor," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Meskipun masih berstatus wajib lapor, Heriyanti diantar pulang oleh polisi hingga ke rumahnya. Bahkan, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, juga dijaga oleh petugas kepolisian.

"Ya karena statusnya wajib lapor, jadi rumahnya dijaga," ujar Hisar.

Baca Juga: Waduh Diduga Dana Bodong! Sesumbar Berikan Rp 2 Triliun untuk Covid Nyatanya Nihil, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka? Polisi Beberkan Kronologi Dana Tak Bisa Cair