Find Us On Social Media :

Bukan Prank Atau Pepesan Kosong, Status Tersangka Anak Akidi Tio Diralat dan Sebut Uang 2 Triliun Bisa Cair Dengan Syarat Ini: Prosesnya Panjang!

GridFame.id - Anak dan menantu Akidi Tio tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan tidak menetapkan status tersangka terhadap Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan setelah Heriyanti bersama suami dan seorang anaknya memberikan keterangan kepada penyelidik selama delapan jam.

"Status sekarang wajib lapor," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Meskipun masih berstatus wajib lapor, Heriyanti diantar pulang oleh polisi hingga ke rumahnya. Bahkan, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, juga dijaga oleh petugas kepolisian.

"Ya karena statusnya wajib lapor, jadi rumahnya dijaga," ujar Hisar.

Baca Juga: Waduh Diduga Dana Bodong! Sesumbar Berikan Rp 2 Triliun untuk Covid Nyatanya Nihil, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka? Polisi Beberkan Kronologi Dana Tak Bisa Cair

Sampai saat ini, menurut Hisar, penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait rencana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga besar Akidi Tio.

Bahkan, menurut Hisar, Heriyanti masih tetap menjanjikan uang itu akan cair pada Selasa (3/8/2021).

"Jikapun tidak cair tidak masalah, besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar.

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti dan suaminya, Rudi Sutadi, diundang untuk memberikan keterangan di hadapan polisi.

Selain itu, seorang putra mereka juga dimintai keterangan. Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pada pukul 21.59 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tidak ada sepatah kata yang terucap dari Heriyanti ataupun suaminya.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Prank? Sumbangan Uang Rp 2 T Untuk Covid-19 Palsu, Dokter Keluarga Akidi Tio Mohon Ampun

Mereka menutupi wajah dan bergegas masuk ke dalam mobil untuk pulang ke rumah.

Selain itu, dokter keluarga Akidi yakni Hardi Darmawan juga dimintai keterangan.

Hardi lebih dulu keluar dari ruang penyelidik, yakni sekitar pukul 20.06 WIB.

Uangnya Ada di Singapura

Adalah Rudi Sutadi yang merupakan suami Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio, yang mengungkapkan tentang keberadaan uang sumbangan Akidi Tio tersebut.

Rudi Sutadi mengatakan uang sebesar Rp 2 triliun tersebut bukanlah pepesan kosong.

Uang almarhum Akidi Tio tersimpan di bank Singapura namun pencairannya butuh waktu, tidak bisa sekaligus.

Baca Juga: Sempat Jadi Perbincangan Hangat, Anak Akidi Tio yang Sumbangkan 2 Triliun untuk Covid Ditangkap Polisi, Dana Bodong?

Sekitar pukul 22:50 WIB, Rudi Sutadi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan. Ia hendak mencari petugas jaga malam bernama Usman.

Sambil berbincang, Rudi Sutadi mengungkapkan tentang keberadaan uang Rp 2 triliun tersebut. Ia menegaskan uang sebanyak itu tidak bisa dicairkan sekaligus.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin.

Ia pun tahu saat ini mendapat sorotan tajam dari publik dan dianggap membuat kegaduhan gara-gara uang itu tak kunjung cair.

Rudi menjelaskan hal terpenting sekarang adalah realitanya.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Baca Juga: Tak Cuma Tipu Pakai Uang 2 Triliun, Belang Keluarga Akidi Tio Juga Terungkap Punya Hutang Sebanyak Ini

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bukan Tersangka, Anak dan Menantu Akidi Tio Hanya Wajib Lapor dan di Tribun Medan Pengakuan Terbaru Suami Heriyanti Uang Akidi Tio Ada di Bank Singapura