Find Us On Social Media :

Prank Se-Indonesia Atau Kendala Pencairan? Motif Bodong 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Dibongkar Sosok Ini: Nanti Bisa Meluas!

Menurut Suparji, dugaan penipuan atau penyebaran berita bohong cukup bukti untuk memenuhi unsur pada pasal tersebut.

"Akan tetapi dilemanya adalah tak cuma pihak yang ingin menyumbang saja, akan tetapi juga pihak lain yang turut serta dalam sumbangan tersebut. Subjek hukumnya nanti bisa meluas dan ini menjadi tantangan dalam pengungkapan kasus ini," sambung Suparji.

Oleh sebab itu, ia berharap kasus donasi penanganan Covid-19 oleh Akidi Tio bisa selesai dengan tuntas dan tidak menyisakan polemik lebih jauh.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Masyarakat sebaiknya menunggu bagaimana langkah polisi selanjutnya. Jangan pula terburu-buru dalam membuat asumsi dan jauhi berpolemik yang kontraproduktif," pungkasnya.

Baca Juga: Waduh Diduga Dana Bodong! Sesumbar Berikan Rp 2 Triliun untuk Covid , Anak Akidi Tio Jadi Tersangka? Begini Kronologi Kejadian Dana Tak Cair