Find Us On Social Media :

Prank Se-Indonesia Atau Kendala Pencairan? Motif Bodong 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Dibongkar Sosok Ini: Nanti Bisa Meluas!

Ia menyebut bahwa kasus sumbangan 2 Triliun yang menghebohkan masyarakat harus dibuat terang benderang.

Sebab, belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut perihal kebenaran dana yang sangat fantastis itu

"Kasus ini harus diperjelas sampai terang benderang. Apa maksud sumbangan tersebut, apakah memang ingin menipu atau ada kendala teknis soal pencairan," tutur Suparji dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/8/2021).

Suparji menambahkan, jika ada indikasi berniat menipu, alasan itu perlu untuk diungkapkan.

Apabila terjadi kendala teknis, maka ini perlu juga diperjelas kendala apa yang dialami dengan pemeriksaan secara menyeluruh.

Sebab, apabila sengaja menyebar berita bohong untuk menimbulkan keonaran maka bisa dikenakan pasal 14 atau 15 UU No 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Bukan Prank Atau Pepesan Kosong, Status Tersangka Anak Akidi Tio Diralat dan Sebut Uang 2 Triliun Bisa Cair Dengan Syarat Ini: Prosesnya Panjang!