Hal tersebut seperti yang tertera dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id.
Mereka yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja
Adapun mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
Jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nah, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Daftar akun
- Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
- Pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
- Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan
- Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.