Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Bakal Dibuka Minggu Ini, Berikut Kriteria yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Kartu Prakerja

Hal tersebut seperti yang tertera dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id.

Mereka yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Adapun mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

Jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Daftar akun

  1. Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  4. Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
  5. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan
  6. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kuota Peserta Prakerja Gelombang 18 Ditambah! Bakal Cair Rp 3,5 Juta, Jangan Sampai Lakukan Kesalahan Sepele Ini Jika Tak Mau Gagal