Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Bakal Dibuka Minggu Ini, Berikut Kriteria yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Kartu Prakerja

Masuk akun

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" pada halaman depan
  3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
  4. Klik "Masuk"
  5. Kamu berhasil masuk ke akun.

Pendaftaran

  1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, halaman selanjutnya adalah dashboard akun. Namun, peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika peserta mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP
  2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan"
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone
  6. Klik "Kirim"
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik "Verifikasi". Selanjutnya, isi
  8. Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang ada
  9. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
  10. Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  11. Klik "Mulai Tes Sekarang"
  12. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pendaftaran peserta sedikit lagi selesai dan peserta tinggal ikut seleksi gelombang
  13. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik "Gabung"
  14. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung"
  15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  16. Tahap pendaftaran selesai. Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi
  17. Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa mengikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka Juli 2021? Begini Faktanya Dibeberkan Langsung Dari Orang Dalam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Daftar"