Find Us On Social Media :

Astaga Bikin Gaduh Bak Coreng Nama Keluarga! Imbas Aksi Pakai Bikini di Jalan, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Dinar Candy protes PPKM

Polisi menuturkan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terus berlanjut dan masih akan terus memeriksa saksi-saksi terkait.

"Ada pasti (saksi lain) untuk kelengkapan bukti lain akan diperiksa, karena menggunakan media sosial, menggunakan handphone, ada saksi yang bukan hanya dari DC," ujar Azis.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tak ditahan dan hanya akan dilakukan wajib lapor.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi udah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

"Yaa wajib lapor aja," tambah Azis Andriansyah.

Baca Juga: Pantas Tyas Mirasih Bungkam Ditalak Tapi Tuntut Harta Gono-gini, Mantan Raffi Ahmad Bak Sudah Kuliti Tabiat Raiden Soedjono: Gue Udah Khatam!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akibat Ulahnya, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara Atau Denda Rp 5 Miliar