Find Us On Social Media :

Tak Perlu Panik jika Bansos Tunai Dipotong, Ikuti Cara Ini untuk Melaporkannya

Pemerintah sediakan laman pengaduan untuk keluhan penyaluran bansos

Jauh sebelumnya, Kementerian Sosial telah menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tak boleh dipotong dengan alasan apapun juga.

Lantas, bagaimana cara melaporkan jika menemukan adanya permasalahan dalam penyaluran bansos?

  1. Buka laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial 
  2. Pilih satu dari tiga tipe pelaporan yang tersedia. Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
  3. Kemudian, perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
  4. Tuliskan judul laporan Anda untuk Kementerian Sosial. Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan.
  5. Berikutnya, tulis isi laporan dengan menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan
  6. Sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS.
  7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  8. Lalu pilih kategori laporan
  9. Apabila diperlukan, unggah juga lampiran sebagai pendukung laporan yang berupa gambar, dokumen dan video maksimal 2 MB
  10. Sebelum mengakhiri laporan, bisa memilih sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
  11. Klik tombol warna merah bertuliskan "LAPOR!".

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos Beras 10 Kg dan 600 Ribu Cair Hari Ini! Akses Dulu Link Ini Untuk Cek Daftar Penerima Agustus 2021