Find Us On Social Media :

Tak Perlu Panik jika Bansos Tunai Dipotong, Ikuti Cara Ini untuk Melaporkannya

Pemerintah sediakan laman pengaduan untuk keluhan penyaluran bansos

Dugaan pungutan liar (pungli) saat pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) kembali dilaporkan oleh seorang warga di Depok, Jawa Barat.

Pengakuan itu berasal dari Dodi, warga Kelurahan Curug, Cimanggis. Kepada wartawan, ia mengaku bahwa BST-nya yang sebesar Rp 600.000 terancam dipotong lebih dari separuhnya.

Pemotongan itu dilakukan dengan dalih donasi. Cerita berawal waktu Dodi mengambil surat undangan guna menebus BST ke ketua RT setempat. 

"Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat'. Yang lain juga diminta Rp 200.000," ujar dia. Dodi menolaknya. Ia merasa potongan itu besar sekali. Tak dinyana, ia malah didamprat balik.

Ia mengaku diancam akan dipersulit urusannya sebagai warga oleh ketua RT yang barusan meminta "donasi" dari bansos Dodi.

"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi.

Baca Juga: PLN Beri Diskon 50% Listrik Untuk 1,14 Juta Pelanggan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya