Menurut Arustiyono selaku Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, pihaknya bersedia jika dr Richard membutuhkan bantuan.
Namun pihaknya nanti bakal melihat dulu apakah ini sengketa pribadi atau ke arah BPOM tentang kandungan krim.
Arustiyono juga menyampaikan timnya bakal disiapkan kalau dr Richard membutuhkannya.
"Kasus dr. Lee sepenuhnya tergantung pada pihak yang bersengketa, apakah sengketa ini ranah pribadi atau ke arah BPOM tentang kandungan krim, tapi kami siap membantu. Kalau perlu tenaga ahli kami siap membantu," ujar Arustiyono saat berbincang dengan CNN Indonesia TV dikutip dari kanal YouTube TransTV Official (09/02).
Pihak BPOM sendiri sebetulnya sudah menyiapkan dua langkah terkait pengawasan kosmetik.
Pertama, pihaknya bakal memutus suplai dengan operasi lapangan, patroli siber untuk mengawasi peredaran kosmetik ilegal.