Find Us On Social Media :

Heboh dr Richard Lee Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Krim Abal-abal dengan Kartika Putri, BPOM Siap Turun Tangan: Kami Siap Bantu!

dr Richard Lee vs Kartika Putri

Kedua, pihaknya memutus peredaran krim ilegal dengan memberikan informasi dan kampanye."Untuk pengawasan kami dari BPOM menyiapkan dua langkah, pertama memutus mata rantai suplai, dengan operasi lapangan, patroli siber untuk mengawasi peredaran kosmetik ilegal, dan kedua dari sisi demand, kita putus peredaran krim ilegal dengan memberikan informasi dan kampanye," kata Arustiyono.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau adanya kandungan yang berbahaya dan dilarang dalam produk perawatan kulit, terutama bahan yang bernama merkuri.

Bahan itulah yang kerap kali dicek oleh dr Richard saat meriview sebuah krim."Itu sudah dilarang, merkuri sudah tidak boleh ada di produk kecantikan," ujar Arustiyono.

Kandungan pemutih juga sebetulnya tak diperkenankan dalam sebuah kosmetik atau krim.

Karena bisa menyebabkan wajah pucet, bintik hitam dan kemudian bisa berpengaruh juga ke janin pada ibu hamil."Kandungan pemutih juga tidak boleh, kalau dipakai terlalu banyak bikin wajah pucat, efeknya hiperpigmentasi juga, kulitnya bisa muncul bintik hitam, kalo pada ibu hamil ada kemungkinan zat Retinoic berpengaruh pada janin jadi harus hati-hati," lanjutnya.Baca Juga: Kartika Putri vs Richard Lee: Punya Dua Akun Instagram, Unggahan Terakhir Richard Lee Jadi Sorotan Setelah Diseret Paksa: Kalau Saya Menghilang...