Find Us On Social Media :

Tak Perlu Panik jika Data Diri di Serifikat Vaksin Salah, Langsung Lakukan Cara Jitu Ini Untuk Memperbaiki

Kesalahan data diri pada sertifikat vaksin Covid-19 bisa diperbaiki

 

GridFame.id - Saat ini, sertifikat vaksinasi covid-19 digunakan sebagai syarat beraktivitas dan masuk ke tempat-tempat umum.

Beberapa di antaranya adalah syarat masuk pusat perbelanjaan, syarat penerbangan, hingga syarat melakukan aktivitas peribadatan.

Sertifikat ini bisa didapatkan jika sudah melakukan vaksinasi covid-19 sebanyak 2 kali.

Namun, akhir-akhir ini ada beberapa masalah yang ditemukan dalam sertifikat vaksin ini.

Salah satunya adalah soal data diri yang tercantum tidak sesuai dengan data pemilik sertifikat.

Lantas, bagaimana cara memperbaiki data diri pada sertifikat vaksin tersebut?

Baca Juga: Jadi Syarat Perjalanan Hingga Masuk Mall, Begini Cara Scan Barcode Sertifikasi Vaksinasi Covid-19

Mengutip akun Instragram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan data diri pada sertifikat vaksin dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id

Berikut cara lengkapnya:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format email:

"Agar bisa langsung diproses, tuliskan bio data lengkap, foto selfie dengan KTP, lalu jelaskan keluhan yang dialami," kata KemenPan-rb memalui akun Instagramnya sebagaimana dikutip, Jumat (13/8/2021).

Cara mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang divaksinasi bisa mengunduh sertifikat vaksin dari situs web Pedulilindungi.id.

Baca Juga: Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tak Kunjung Muncul di Peduli Lindungi? Segera Kirim E-mail Ke Sini!

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi website https://pedulilindungi.id/

2. Pilih "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi"

3. Masukkan nomor HP yang telah terdaftar saat mengikuti vaksinasi Covid-19

4. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS

5. Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri, lalu download

Masyarakat dapat mengunduh dua sertifikat vaksin yaitu sertifikat tahap pertama dan tahap kedua. Masyarakat juga diizinkan mencetak sertifikat vaksin miliknya sesuai kebutuhan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal Dibuka Cuma Untuk Yang Sudah Divaksin Ini Aturan Terbarunya !Aplikasi PeduliLindungi Wajib Ada di HP?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Data Diri Salah pada Sertifikat Vaksin? Begini Cara Memperbaikinya