GridFame.id - Bagi para masyarakat yang belum menerima bansos apapun, tak perlu khawatir.
Pemerintah membuka bagi siapa pun yang ingin mendapatkan bansos diperbolehkan mendaftar.
Caranya tak mudah dan enggak pakai ribet. Cukup siapkan KK dan KTP saja.
Kemudian nantinya masyarakat bisa mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa melaporkan para oknum yang mencurangi uang bansos atau mendapatkan tak sesuai haknya.
Berikut cara mendaftar bansos bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan
Baca Juga: Waduh Belum Terdaftar jadi Penerima Bansos 2021? Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Kemensos