Find Us On Social Media :

Mudah dan Gak Ribet! Cuma Gunakan KK dan KTP Langsung Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Yuk Simak Caranya

bansos

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email. Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Daftar Usulan

Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.

Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga. Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Registrer dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Baca Juga: Enggak Pakai Ribet! Cukup dengan Tunjukkan KTP, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Langsung di Tangan AndaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Cara Daftar Pengajuan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Siapkan KK dan KTP"