Find Us On Social Media :

Mudah dan Gak Ribet! Cuma Gunakan KK dan KTP Langsung Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Yuk Simak Caranya

bansos

GridFame.id - Bagi para masyarakat yang belum menerima bansos apapun, tak perlu khawatir.

Pemerintah membuka bagi siapa pun yang ingin mendapatkan bansos diperbolehkan mendaftar.

Caranya tak mudah dan enggak pakai ribet. Cukup siapkan KK dan KTP saja.

Kemudian nantinya masyarakat bisa mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa melaporkan para oknum yang mencurangi uang bansos atau mendapatkan tak sesuai haknya.

Berikut cara mendaftar bansos bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan

Baca Juga: Waduh Belum Terdaftar jadi Penerima Bansos 2021? Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Kemensos

Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.

Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).

Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).

Nah, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.

Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Baca Juga: Panen Bansos Bulan Agustus 2021 Siapa yang Belum Terima? Langsung Daftarkan Diri Anda Kesini Untuk Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.

Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.

Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.

Sehingga masyarakat harus memastikan, aplikasi Cek Bansos yang diunduh, benar-benar dari Kemensos.

2. Pendaftaran

Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.

Dari pantauan Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021), masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Baca Juga: Panen Bansos Bulan Agustus 2021 Siapa yang Belum Terima? Langsung Daftarkan Diri Anda Kesini Untuk Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email. Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Daftar Usulan

Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan. Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.

Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga. Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Registrer dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Baca Juga: Enggak Pakai Ribet! Cukup dengan Tunjukkan KTP, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Langsung di Tangan AndaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Cara Daftar Pengajuan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Siapkan KK dan KTP"