Find Us On Social Media :

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang 31 Agustus-6 September 2021, Ini Daftar Daerah yang Berstatus Level 2

Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM

4. Jawa Timur

Adapun menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara lima hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari dua orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021! Jabodetabek Turun Status Jadi Level 3 Ini Aturan Lengkapnya, Resepsi Pernikahan Tidak Boleh Makan di Tempat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 27 Daerah Berstatus Level 2