GridFame.id - Selama masa pandemi Covid-19 Pemerintah telah menjalankan beberapa program bantuan. Salah satunya BLT UMKM 1,2 juta yang diberikan sebagai modal usaha untuk pemilik usaha mikro. Dulu, pencairan bantuan harus dilakukan di bank himbara tunjukkan pemerintah yang dimiliki masing-masing peserta. Kini Ansa hanya cukup di rumah dan BLT UMKM 1,2 akan cair masuk langsung ke rekening. Kok bisa? Yuk simak caranya di sini.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya
Modal NIK KTP dan KK bantuan Rp 1,2 juta masuk rekening 500 ribu orang di September 2021, cek caranya yuk! Kembali bantuan pemerintah disalurkan untuk membantu masyarakat di masa pandemi dan PPKM yang masih berlangsung. Salah satunya adalah bantuan Rp 1,2 juta yang bisa cair ke rekening 500 ribu orang di bulan September 2021. Bantuan ini adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing penerimanya. Penyaluran BLT UMKM di tahun 2021 ini totalnya disebar untuk 3 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Asyik! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair Lagi, Ini Cara Mendaftarkannya dan Pencairannya Tanpa Antre Namun penyalurannya tidak sekaligus, berlangsung selama tiga bulan berturut-turut mulai Juli 2021 lalu: - Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021 - Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta - Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021 Untuk daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat brother cek secara online. Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI. Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.
Lalu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI: - Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. - Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi. - Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Cuma Tinggal Duduk Manis di Rumah Dapat Bantuan 1,2 Juta! Simak Cara Cairkan BLT UMKM Tanpa Perlu Antre di Bank Cara Cek Penerima BPUM di BNI: - Masuk ke laman http://banpresbpum.id. - Isi nomor KTP. - Kemudian, pilih 'Cari'. - Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak. Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM 1. Warga Negara Indonesia (WNI); 2. Memiliki KTP Elektronik; 3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Ibu dan Anak Tak Perlu Pusing! Bantuan UKT dan Kuota Internet Cair September 2021, Jangan Terlewat Begini Mekanisme Pendaftarannya Cara Mendapatkan Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK); 2. Nomor Kartu Keluarga (KK); 3. Nama lengkap; 4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP; 5. Bidang usaha; 6. Nomor telepon.
Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia. Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut. Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM: 1. E-KTP; 2. Fotokopi NIB atau SKU; 3. Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Panen Cuan Bulan September! BSU Tahap 1 dan 2 Cair di 4 Rekening Bank Ini, Cek Langsung di Sini Bisa Pakai HP Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM. Kemudian, pendaftar yang lolos harus segera melakukan verifikasi dokumen dan data. Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung tanpa perlu antre di bank. Dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut: - Akses eform.bri.co.id/bpum; - Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi; - Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean; - Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan; - Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di MotorPlus Online dengan Judul "Modal NIK KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Masuk Rekening 500 Ribu Orang di September 2021, Cek Caranya"